PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menginstruksikan seluruh camat untuk memperketat pengawasan terhadap proses administrasi Surat Pernyataan Tanah (SPT) dan dokumen pertanahan lainnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan yang selama ini kerap memicu konflik di masyarakat.
โDengan pengawasan yang lebih ketat di tingkat kecamatan, setiap dokumen harus melalui proses verifikasi yang valid dan akurat,โ ujarnya, Kamis.
Ia menegaskan bahwa peran perangkat wilayah, mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan.
Menurutnya, ketidaktelitian dalam proses verifikasi lapangan sering menjadi penyebab munculnya dokumen ganda yang berujung sengketa berkepanjangan.
Fairid juga menyoroti pentingnya sinergi dan integritas aparatur di tingkat kewilayahan dalam memastikan keabsahan setiap dokumen tanah yang diterbitkan.
โBanyak konflik agraria berawal dari lemahnya sinkronisasi data sejak tahap awal pengajuan dokumen,โ katanya.
Ia berharap dengan penguatan pengawasan ini, potensi penyalahgunaan data oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat dicegah, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Selain itu, para camat diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja jajaran dalam menangani permohonan dokumen pertanahan.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus mendorong peningkatan koordinasi antarinstansi agar sistem data pertanahan dapat terintegrasi dengan lebih baik dan akurat.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
















