PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakian Keren – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administrasi atau beban biaya, melainkan investasi sosial penting untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Hal tersebut disampaikan Fairid saat menghadiri kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Fairid, perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja, terutama sektor informal dan pekerjaan dengan risiko tinggi.
“Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, perluasan perlindungan jaminan sosial ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pekerjaan dengan risiko tinggi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fairid memberikan perhatian khusus kepada para relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang selama ini aktif membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat.
Ia menilai para relawan memiliki dedikasi besar karena rela menghadapi risiko keselamatan demi membantu masyarakat saat terjadi kebakaran maupun bencana lainnya.
“Ketika orang lain berusaha menyelamatkan diri dari bahaya, para relawan justru maju menghadapi risiko demi menyelamatkan sesama. Ini adalah tugas kemanusiaan yang sangat mulia,” katanya.
Karena itu, Fairid menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dengan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi para relawan.
Menurutnya, para relawan kemanusiaan tidak boleh menjalankan tugas tanpa adanya perlindungan dan jaring pengaman sosial yang memadai.
Ia berharap Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan dapat menjadi contoh bagi komunitas kerja lainnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Fairid juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya yang terus aktif memberikan edukasi dan memperluas perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Kepada seluruh anggota relawan, manfaatkan momentum sosialisasi ini untuk memahami hak-hak perlindungan yang bisa diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Fairid mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan masyarakat pekerja yang sejahtera, mandiri, dan terlindungi di Kota Palangka Raya























