PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik surat edaran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi yang sempat beredar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Fairid saat rapat gabungan penanganan persoalan kelangkaan BBM di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026).
Dalam keterangannya, Fairid menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 tentang Pembatasan Penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi dipastikan tidak diberlakukan dan telah dicabut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
โKami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir. Surat edaran tersebut tidak diberlakukan dan akan kami evaluasi secara menyeluruh,โ ujarnya.
Menurut Fairid, munculnya surat edaran tersebut terjadi akibat adanya kesalahan nonteknis di internal pemerintah daerah. Ia juga menyebut pejabat yang berkaitan dengan penerbitan surat tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepadanya.
-
Fairid Naparin Soroti Minimnya Pelamar Kerja, Dorong Perubahan Pola Pikir PemudaJumat, 10 April 2026
-
Wali Kota Palangka Raya Imbau Warga Segera Sertifikatkan Tanah untuk Kepastian HukumJumat, 10 April 2026
โIni murni kesalahan teknis. Pejabat yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada saya secara mandiri terkait persoalan ini,โ katanya.
Fairid menegaskan sebagai pimpinan daerah dirinya tidak ingin mencari pihak yang disalahkan dalam polemik tersebut. Ia memilih mengambil tanggung jawab penuh atas kegaduhan yang sempat terjadi di tengah masyarakat.
โSaya selaku pimpinan tak mau mencari kambing hitam. Saya meminta maaf,โ tegasnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerbitan kebijakan agar persoalan serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di kemudian hari.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus melalui koordinasi dan kajian matang sebelum disampaikan kepada publik.
โKe depan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami agar setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar melalui koordinasi dan kajian yang matang,โ tandasnya.
Sebelumnya, surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM subsidi dan nonsubsidi sempat menjadi perhatian publik dan diduga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya. Namun setelah dilakukan peninjauan kembali, kebijakan tersebut akhirnya diputuskan untuk ditangguhkan dan tidak diberlakukan.


















