PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyoroti kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan salah satu karyawan Bank Kalteng dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Purdiono menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, ia mengingatkan agar pihak bank tetap meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan sistem dan operasional.
โProses hukum sedang berjalan, dan kami menyarankan agar ada peningkatan kewaspadaan dari pihak Bank Kalteng,โ ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, kasus ini menjadi indikasi bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengawasan internal, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh pihak internal seperti karyawan.
โJika melibatkan karyawan, berarti pengawasan internal perlu dibenahi lebih serius,โ tegasnya.
Meski demikian, politisi Partai Golkar tersebut memastikan bahwa kondisi Bank Kalteng saat ini masih dalam keadaan aman. Ia juga menyebut bahwa jajaran direksi telah memberikan penjelasan kepada DPRD terkait stabilitas bank.
โKami meyakini kondisi Bank Kalteng masih aman, dan hal itu juga sudah disampaikan oleh pihak manajemen,โ katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Bank Kalteng memiliki peran strategis sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Tengah.
Kontribusi tersebut berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah serta pembagian dividen kepada 14 kabupaten/kota melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham.
Karena itu, ia menilai kepercayaan publik terhadap Bank Kalteng harus terus dijaga, termasuk dengan memperkuat sistem keamanan, baik dari sisi internal maupun potensi ancaman eksternal seperti kejahatan siber.
โKeamanan harus menjadi perhatian utama, termasuk potensi serangan siber yang tidak terlihat,โ tambahnya.
Ia juga menyebut DPRD Kalteng secara rutin melakukan pengawasan dan komunikasi dengan pihak Bank Kalteng, baik melalui kunjungan kerja maupun pertemuan langsung dengan manajemen.
Sementara itu, dalam kasus yang tengah berjalan, seorang karyawan berinisial R didakwa melakukan pembobolan dana perusahaan dengan memanfaatkan celah sistem, khususnya pada fitur reset password.
Terdakwa diduga menggunakan akses milik atasan dan rekan kerja untuk menyetujui transaksi secara mandiri. Total dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp16,4 miliar melalui ratusan transaksi dalam kurun waktu November 2023 hingga Agustus 2024.
Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk aktivitas judi online serta pembelian sejumlah aset.
Saat ini, proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
















