PROGRAM KERJA PRIORITAS

Gubernur Kalteng Minta Kadis PUPR Belum Bicara Soal Cat Jalan Biru, Tunggu Hasil Inspektorat

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Polemik proyek pengecatan jalur biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian publik. Hingga kini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan penjelasan langsung kepada media terkait proyek yang ramai disorot masyarakat tersebut.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menjelaskan, untuk sementara pihaknya belum meminta Kepala Dinas PUPR memberikan keterangan kepada awak media sebelum hasil pemeriksaan Inspektorat selesai dilakukan.

Menurut Agustiar, langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul penjelasan yang justru menimbulkan polemik baru di tengah proses pemeriksaan yang masih berjalan.

“Saya ini bukan membatasin, takutnya dia ngawur lagi nanti dibalik-balikin, saya enggak mau,” ujar Agustiar, Selasa (19/5/2026).

Ia juga mengungkapkan kondisi Kepala Dinas PUPR saat ini sedang kurang sehat akibat tekanan dan sorotan publik terhadap proyek pengecatan jalur biru tersebut.

“Dia lagi drop-dropnya, satu minggu ini lumayan sudah,” katanya.

Agustiar mengaku sejak awal dirinya telah memberikan teguran kepada jajaran terkait pelaksanaan pengecatan jalur tersebut.

Bahkan menurutnya, dirinya sudah menyampaikan keberatan sejak pekerjaan pengecatan mulai dilakukan di lapangan.

“Saya dia satu minggu, satu minggu juga marah. Mulai dia mencat aja sudah marah saya,” tuturnya.

Meski demikian, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap menjalankan proses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Ia memastikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah diperintahkan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi dan ketentuan.

“Inspektorat turun segera saya perintah, kami periksa. Kalau jadi temuan ayo dibuat betul-betul ini, saya juga memantau,” tegasnya.

Menurut Agustiar, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap proyek pengecatan jalur biru tersebut.

“Tunggu aja hasilnya nanti dari Inspektorat, apa hasil rekomendasinya,” katanya.

Ia menjelaskan, pengecatan jalur biru itu merupakan bagian dari penataan kawasan Kota Palangka Raya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, proyek pengecatan jalur biru di sisi kiri sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya menjadi viral di media sosial setelah cat disebut luntur saat diguyur hujan. Kondisi tersebut memicu berbagai komentar dan kritik dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan hingga efektivitas fungsi jalur tersebut.

logo-hut-kota
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.19.42
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.02.36
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 05.16.54
ChatGPT Image 18 Mei 2026, 22.15.26
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!