PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta masyarakat untuk menghormati proses penanganan kasus meninggalnya warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton Kurniawan, yang saat ini masih ditangani oleh pihak berwenang.
Menurut Fairid, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.
“Biarkan dulu prosesnya berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya. Silakan pihak internal yang menangani terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Anton Kurniawan diketahui merupakan terpidana penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi Budiman Arisandi di Kabupaten Katingan pada November 2024. Mantan anggota Polresta Palangka Raya tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan menggunakan senjata api yang disebut-sebut masuk melalui kunjungan keluarga pada Mei 2026.
Beberapa waktu setelah peristiwa tersebut, Anton ditemukan meninggal dunia saat menjalani masa pidana di ruang pengamanan khusus atau sel isolasi lapas.
Menanggapi hal itu, Fairid menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah perlu mengetahui perkembangan informasi yang beredar di masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa proses penyelidikan maupun penyampaian hasil penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait.
“Tentu saya harus mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Namun, meskipun saya mendapatkan informasi, itu bukan ranah saya untuk memberikan penjelasan mengenai proses penanganannya,” katanya.
Fairid menjelaskan bahwa fokus utama Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini adalah menjaga stabilitas daerah agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal serta tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menahan diri dan menunggu hasil proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Yang ingin saya sampaikan adalah agar situasi dan kondisi tetap dijaga. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan dampak yang seolah-olah menciptakan kondisi tidak kondusif di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa stabilitas daerah menjadi hal penting yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan, pemerintahan, maupun kehidupan sosial masyarakat.
“Yang saya jaga adalah stabilitas, termasuk stabilitas politik dan kondisi daerah secara umum,” tegasnya.
Fairid kembali menegaskan bahwa kasus kematian warga binaan tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum dan instansi terkait sehingga pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan.
“Ini merupakan ranah internal yang sedang ditangani. Saya tidak ingin mengintervensi,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap peristiwa tersebut.




















