DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Bahas LKPJ dan Bentuk Pansus Hasil Audit BPK-RI dalam Paripurna ke-5

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang terbuka untuk umum, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kompleks Perkantoran Pemko Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, pada Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung. Agenda pertama dalam rapat ini adalah penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini.

Agenda selanjutnya adalah pembacaan keputusan DPRD Kota Palangka Raya mengenai pembentukan Panitia Khusus atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun Anggaran 2024. Fokus pembahasan mencakup hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah Semester II Tahun 2024. Laporan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi.

Rapat juga dilanjutkan dengan pembacaan susunan Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD Kota Palangka Raya, termasuk tenaga ahli dari masing-masing fraksi untuk Tahun 2025.

Turut hadir dalam sidang ini antara lain Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Badan dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button