
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Dalam rangka memperkuat tata kelola lingkungan dan hukum, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penertiban Kawasan Hutan se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025). Acara ini merupakan forum penting untuk menyatukan langkah antarlembaga dalam menyikapi persoalan kawasan hutan yang kompleks dan sensitif.
Fairid menyampaikan bahwa Pemkot Palangka Raya akan mendukung penuh upaya penertiban, terutama jika dilakukan dengan prinsip keadilan ekologis. Ia menjelaskan, keadilan ekologis menuntut perlakuan adil bagi lingkungan dan manusia, tanpa mengorbankan salah satunya.
“Kami percaya bahwa pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring. Karena itu, kebijakan penertiban harus inklusif, transparan, dan akuntabel,” kata Fairid. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membantu menyediakan data lapangan, menyosialisasikan kebijakan kepada warga, dan memediasi jika terjadi gesekan sosial.
Selain menyoroti aspek teknis, Fairid juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat tentang fungsi kawasan hutan. Edukasi lingkungan harus dilakukan sejak dini, mulai dari sekolah hingga komunitas lokal, agar perlindungan hutan menjadi budaya bersama.
Ia mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi rapat koordinasi ini, serta mengajak semua pihak untuk menindaklanjuti hasil rapat dalam bentuk aksi nyata. “Jangan sampai rapat ini hanya menjadi dokumen seremonial. Kita perlu mengawalnya bersama hingga ke level implementasi,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalteng, jajaran Forkopimda, dan para kepala daerah dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.