DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Subandi Pimpin Penutupan Masa Persidangan DPRD, Raperda dan RPJMD 2025-2029 Disahkan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya resmi menutup masa persidangan kedua Tahun 2024/2025 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar di ruang utama gedung dewan pada Senin (14/04/2025). Dalam rapat penutupan tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berhasil menyelesaikan sejumlah agenda penting, termasuk pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan rasa syukur atas selesainya sejumlah agenda tersebut dan menyatakan bahwa ini adalah pencapaian yang sangat berarti bagi Kota Palangka Raya. “Alhamdulillah, dalam masa persidangan ini kita telah mengesahkan sebanyak empat Raperda, yang tentunya akan menjadi dasar hukum bagi pembangunan kota kita ke depan,” ujar Subandi.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, yang mendapatkan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya. Subandi menekankan pentingnya rekomendasi ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa pemerintahan Kota Palangka Raya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Subandi menambahkan bahwa DPRD Kota Palangka Raya juga telah menyepakati RPJMD 2025-2029 sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan di masa mendatang. “RPJMD ini sangat penting karena akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutupan, Subandi mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus mendukung dan bersinergi demi mewujudkan visi misi Kota Palangka Raya yang lebih baik. Ia juga berharap agar kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button