PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota tetap bekerja dari kantor dan tidak menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) menjelang maupun setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang menyebutkan hingga saat ini Pemko Palangka Raya belum mengeluarkan kebijakan terkait penerapan WFA bagi ASN, meskipun pemerintah pusat memberikan opsi penyesuaian pola kerja menjelang libur nasional dan cuti bersama.
“Kalau di Kota Palangka Raya tidak ada. Memang dari kementerian ada pengaturan mengenai penerapan WFA, tetapi di pemerintah kota belum menerapkan itu,” ujar Zaini usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program tiga juta rumah secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (16/3/2026).
Menurut Zaini, kebijakan terkait fleksibilitas kerja bagi ASN tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa ASN diberikan fleksibilitas bekerja selama lima hari pada bulan Maret 2026, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada 16–17 Maret, serta tiga hari setelah Idulfitri pada 25–27 Maret 2026.
Namun demikian, penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak bersifat wajib dan sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan catatan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
Achmad Zaini menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan tidak menerapkan WFA karena sebagian besar layanan pemerintah daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Di kota ini banyak pelayanan yang langsung kepada masyarakat sehingga aparatur perlu hadir di kantor agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dengan pertimbangan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menjalankan tugas secara normal dari kantor selama periode menjelang hingga setelah Lebaran.
Ia memastikan berbagai layanan publik tetap berjalan seperti biasa, mulai dari pelayanan kesehatan di puskesmas, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga layanan darurat yang ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menurutnya, keberlangsungan layanan publik menjadi prioritas utama pemerintah kota agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal, terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Karena itu ASN tetap bekerja dari kantor agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintah,” katanya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga berharap seluruh ASN tetap menjaga kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

















