KALIMANTAN TENGAHPOLDA KALTENG

Polda Kalteng Benarkan Laporan Dugaan Illegal Logging Seret Bupati Sukamara

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ€“ Polda Kalimantan Tengah membenarkan adanya laporan dugaan illegal logging yang menyeret Bupati Sukamara, Masduki. Laporan tersebut saat ini telah diterima dan sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kabid Humas Polda Kalteng, Budi Rachmat, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan tengah ditangani.

โ€œIya benar, sudah ada laporannya di Ditreskrimsus Polda Kalteng,โ€ ujarnya, Senin (14/4/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap awal sehingga belum dapat disampaikan secara rinci ke publik.

โ€œMasih proses dan masih ranah informasi privat, apalagi ini menyangkut pejabat publik,โ€ tambahnya.

Polda Kalteng memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas kehati-hatian, mengingat perkara ini melibatkan pejabat publik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi maupun perkembangan lebih lanjut dari penyidikan.

Sementara itu, Bupati Sukamara Masduki belum memberikan tanggapan resmi. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan diketahui sedang melaksanakan dinas luar.

Laporan tersebut diajukan oleh Karyadi dari LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng.

Kuasa hukum pelapor, Naduh, menyebutkan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan aktivitas penggarapan lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas sekitar 100 hektare yang disertai praktik illegal logging.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak terlapor belum diperiksa oleh penyidik, sementara pelapor telah dimintai keterangan.

โ€œKlien kami sebagai pelapor sudah diperiksa, tetapi untuk pihak terlapor belum,โ€ ujarnya.

Naduh berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng dapat menangani kasus ini secara profesional dan serius hingga tuntas.

โ€œKami akan terus mengawal laporan ini sampai selesai,โ€ tegasnya.

20 Mar 2026, 04.03.04
IMG_0311
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!