PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pada pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota BerAKSI yang berlangsung di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Darliansjah menyampaikan harapan agar Kota Palangka Raya mampu memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan dan berhasil meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.
“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujarnya.
Menurutnya, pencalonan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Keberhasilan meraih predikat tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menilai program Kabupaten/Kota Antikorupsi yang digagas KPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip-prinsip antikorupsi.
Darliansjah juga menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam proses pendampingan dan penilaian menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan daerah harus terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari tahapan observasi dan penilaian terhadap Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Melalui proses tersebut, berbagai aspek tata kelola pemerintahan akan dievaluasi untuk memastikan implementasi nilai-nilai antikorupsi berjalan secara efektif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui dukungan seluruh pihak, Kota Palangka Raya mampu menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas sehingga dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




















