PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui inovasi di sektor pajak dan retribusi daerah. Upaya ini menjadi strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 2024โ2026.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa pembaruan sistem pemungutan pajak dilakukan agar lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah.
โInovasi dilakukan melalui penyesuaian regulasi pajak dan retribusi agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi saat ini,โ ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola keuangan daerah juga didukung dengan pemanfaatan data yang lebih akurat guna menekan potensi kebocoran pendapatan.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga pada kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Fairid menambahkan, capaian tersebut turut tercermin dalam opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang menunjukkan peningkatan akuntabilitas.
โPengelolaan pajak bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana dana itu dikelola secara transparan dan kembali kepada masyarakat,โ jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.
Dengan inovasi yang berkelanjutan dan penyajian data yang terukur, Pemko Palangka Raya optimistis target peningkatan PAD dapat tercapai sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.







