PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan pemusnahan arsip statis yang telah habis masa retensinya sebagai bagian dari penataan tata kelola dokumen pemerintah.
Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi serta kerapian pengelolaan arsip daerah.
โKegiatan ini bukan sekadar memusnahkan dokumen, tetapi bagian dari penataan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna,โ ujarnya, Kamis.
Ia memastikan bahwa seluruh dokumen yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai administrasi, hukum, maupun historis sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Andri, pengelolaan arsip yang tertib menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Dengan berkurangnya arsip yang tidak relevan, ruang penyimpanan menjadi lebih efisien dan proses pencarian data penting dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
โArsip yang tertata akan memudahkan inventarisasi aset serta penyusunan laporan keuangan daerah,โ jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh perangkat daerah dalam melakukan klasifikasi dokumen sejak awal, mulai dari tahap pembuatan, penyimpanan, hingga pemusnahan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keteraturan administrasi serta mendukung transparansi dalam pengelolaan dokumen pemerintah.
Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di Kota Palangka Raya.
โDengan manajemen dokumen yang baik, pelayanan publik akan semakin optimal dan profesional,โ pungkasnya.







