METRO PKY ONLINE – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Wilayah Kalteng periode 2026-2031 di Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BAKORMAD yang baru dilantik.
Menurutnya, keberadaan BAKORMAD menjadi bagian penting dalam mendukung visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan budaya Dayak.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga serta mengamalkan nilai-nilai Falsafah Huma Betang dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus terus menjaga semangat Huma Betang sebagai perekat persatuan masyarakat Kalteng. Dengan kebersamaan dan semangat melayani masyarakat, kita dapat menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan antarsuku dan golongan,” ujar Agustiar Sabran.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalteng, Kalam YL Runjan mengatakan, kepengurusan BAKORMAD hadir untuk mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dalam menjalankan tugas yang diberikan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
“BAKORMAD akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DAD Kalteng, khususnya dalam mencegah dan mengatasi konflik sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan berdasarkan hukum adat dan kearifan lokal,” katanya.
Di tempat yang sama, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N Anto menyampaikan bahwa tugas utama BAKORMAD adalah mengawal keputusan MADN dan DAD, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Presiden MADN, Marthin Billa. Ia menilai BAKORMAD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama dengan aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri.
“BAKORMAD harus mampu mengamankan hukum adat, hak-hak adat, serta kearifan lokal masyarakat Dayak agar tetap terjaga di tengah perkembangan zaman,” tegasnya

























